Tugas Pokok dan Fungsi


PROGRAM UNGGULAN PEMERINTAH PROVINSI
JAWA TENGAH


Dari 10 program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan program unggulan ke  7 yaitu :
Pengembangan transportasi massal, revitalisasi jalur kereta dan bandara serta pembangunan embung irigasi.

    TUGAS POKOK

    Sebagai pelaksana urusan pemerintahan Bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah.
    Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah


    FUNGSI


    1. Perumusan kebijakan Bidang Lalu Lintas Jalan, Angkutan Jalan, Jaringan Transportasi dan Perkeretaapian, dan Pelayaran;
    2. Pelaksanaan kebijakan Bidang Lalu Lintas Jalan, Angkutan Jalan, Jaringan Transportasi dan Perkeretaapian, dan Pelayaran;
    3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Bidang Lalu Lintas Jalan, Angkutan Jalan, Jaringan Transportasi dan Perkeretaapian, dan Pelayaran;
    4. Pelaksanaan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas; dan
    5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai tugas dan fungsinya