Apel Pagi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Mengenakan Pakaian Adat Jawa

Apel pagi yang diikuti oleh seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah terlihat sangat berbeda dari biasanya, yaitu dengan mengenakan pakaian adat Jawa Tengah.

Pemakaian pakaian adat Jawa ini sebagai implementasi surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 065.5/001068 tanggal 27 Januari 2015 perihal Penggunaan Pakaian Adat Jawa Tengah bagi PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penggunaan pakaian adat Jawa Tengah setiap tanggal 15,  dimaksudkan untuk melestarikan Kebudayaan Jawa, sehinga tidak hilang dimakan jaman.