Dialog Jateng Pagi dengan topik "Keselamatan Pariwisata Jelang Libur Panjang" di RRI Semarang

Rabu, 12 Desember 2018 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah mendapat undangan dari Radio Republik Indonesia (RRI) Semarang dalam acara Dialog Jateng Pagi dengan topik "Keselamatan Pariwisata Jelang Libur Panjang".

Dalam acara ini dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Bp. Dikki Rulli Perkasa, SE (Kasi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek). Menyampaikan tentang ketentuan yang harus menjadi perhatian sebelum memilih bus wisata yang akan digunakan untuk pergi berlibur antara lain:

1. Bus tingkat atau mobil penumpang umum dengan TNKB (plat nomor) dengan warna dasar kuning dan tulisan hitam.

2. Dilengkapi dokumen yang sah dan masih berlaku, yang meliputi STNK, Buku KIR, Kartu pengawasn dan Jasa Raharja.

3. Mencantumkan nomor telepon layanan pengaduan.

4. Mencantumkan nama perusahaan atau nama merk dagang serta nomor urut kendsaraan.

5. Dilengkapi stiker tanda khusus yang bertuliskan “PARIWISATA” dan alat penunjang keselamatan.

Selain itu hadir pula perwakilan dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah yang menjadi narasumber.