Jateng Mendapatkan Dua Jembatan Timbang

Kementerian Perhubungan hanya akan mengoperasikan dua jembatan timbang di Jateng. Kebijakan ini dikhawatirkan akan menambah kerusakan jalan.

Dua jembatan timbang itu adalah Jembatan Wanareja di Cilacap dan Subah Batang. Di Jateng, saat ini total ada 17 jembatan timbang. Pengoperasian akan dilakukan per 1 Maret 2017. Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, selama ini 17 jembatan timbang itu menjadi ‘’penjaga’’ jalan di ruas masing-masing.

Penentuan lokasi sudah didasarkan pada pertimbangan arus muatan barang yang perlu dilakukan pembatasan. Bahkan sebelum Pemprov melakukan penertiban jembatan timbang tahun 2013, DPRD sempat mengusulkan pembangunan dua jembatan timbang baru. Artinya, peran jembatan timbang sangat penting untuk menjaga jalan. ‘’(Dua jembatan timbang) Pengaruhnya sedikit sekali sebagai pengontrol muatan. Pemerintah pusat harus konsisten, salah satu penyebab jeglongan sewu (ribuan lubang) adalah over tonase,” kata Hadi, Minggu (26/2).

Jika Kementerian Perhubungan ingin mengoperasikan jembatan timbang namun secara minimalis, lanjut Hadi, bisa meniru Pemprov Jateng yang mengoperasikan delapan buah. Ada lima pintu masuk arus barang yang perlu dikontrol, yaitu Wonogiri, Blora, Rembang, Cilacap, dan Brebes. Ditambah tiga titik di Magelang, Boyolali, dan Klaten sebagai wilayah keluar masuk truk galian C. Jika hanya dua yang dioperasikan, di Wanareja dan Subah, kendaraan bermuatan dari Tanjung Brebes, Wonogiri, dan Blora tak akan terkontrol. Jika pertimbangan Kemenhub karena keterbatasan pegawai, mestinya bisa dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan Jateng.

Hadi mengingatkan agar Kemenhub konsisten menaati UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas yang menerapkan toleransi nol untuk semua kendaraan yang melebihi tonase. ìTak ada lagi denda atau tilang. Kalau kelebihan muatan ya diturunkan barangnya atau kendaraan putar balik,” tegasnya. Sebelumnya, Kasubdit Angkutan Barang Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Dadan M Ramdan, mengatakan, akan mengoperasikan 25 jembatan timbang dan dua diantaranya di Jateng. Proses pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) 25 jembatan timbang itu sudah selesai. Tinggal mempersiapkan standar operasi terbaru.

Standar operasi terbaru di jembatan timbang, salah satunya bagi kendaraan yang mengangkut kelebihan muatan. Jika sebelumnya dilakukan penindakan berbeda-beda di tiap wilayah, kini dibuat seragam. Bila ada kelebihan tonase, barang diturunkan. Selain segera mengoperasikan 25 jembatan timbang, Kemenhub juga berencana menetapkan pedoman tarif untuk angkutan barang. Selama ini, tarif angkutan barang hanya berdasarkan kesepakatan, antara pemilik barang dengan pemilik angkutan.

Pedoman tarif perlu untuk mengendalikan jumlah muatan. Tarif angkutan nanti bisa dihitung berdasarkan jumlah barang dikalikan jarak tempuh. Terkait dengan jembatan timbang, Kepala Dishub Jateng, Satriyo Hidayat menyatakan, sebenarnya jembatan timbang di Jateng yang lebih memenuhi syarat untuk dioperasikan adalah di Sarang, Rembang. Luas area mencapai 1,5 hektare dan lebih modern dibanding jembatan timbang lain.

Ada tiga pelat jembatan dan ruang penindakan khusus. Sedangkan di Wanareja dan Subah, tidak lebih luas, dan belum tentu bisa signifikan untuk mengendalikan kelebihan muatan. Namun pihaknya mendukung rencana Kemenhub. 


Sumber: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jateng-dijatah-dua-jembatan-timbang/