Ramp Check Angkutan Barang Serentak di 22 Provinsi

Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Hubdat Kemhub, Ahmad Yani menjelaskan, pelaksanaan ramp check saat ini dilakukan serentak di 22 Provinsi.

“Pemeriksaan saat ramp check meliputi tiga unsur, yaitu unsur administrasi, unsur teknis utama dan unsur teknis penunjang untuk memastikan kendaraan yang diperiksa laik jalan,” ujar Yani di Jakarta, Ahad (10/12/2017).

Unsur Administrasi meliputi Kartu izin muatan, Kartu Izin STUK, SIM Pengemudi.

Unsur Teknis Utama diantaranya terkait Sistem Penerangan, Sistem Pengereman, Badan Kendaraan, Ban, Perlengkapan dan Dimensi Muatan.

Terakhir, unsur Teknis Penunjang yakni Pengukur Kecepatan, Sistem Penerangan, dan Badan Kendaraan, Perlengkapan Kendaraan.

“Unsur utama terkait dengan wiper, lampu, dan lainnya,” tuturnya.

24 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari 24 lokasi, dilakukan pemeriksaan terhadap 665 kendaraan dan yang dinyatakan lulus sebanyak 208 kendaraan atau sekitar 31,3% dan sisanya 68,7 tak lulus.

“Sedangkan sisanya ditilang dan baru diizinkan jalan apabila sudah memperbaiki kerusakan minor ataupun melengkapi surat-suratnya,” kata Yani.


Sumber : http://beritatrans.com/2017/12/11/ramp-check-angkutan-barang-serentak-di-22-provinsi/