
TINGKATKAN KESELAMATAN LALIN DAN ANTISIPASI KECELAKAAN AKIBAT KELEBIHAN MUATAN
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah bersama dinas perhubungan setempat, kepolisian, TNI, Polri dan instansi terkait, melakukan razia kendaraan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Magelang, Kamis (15/5/2025). Razia itu sebagai bentuk antisipasi atas kecelakaan berulang di Kalijambe, Purworejo, yang kerap melibatkan kendaraan barang. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Ir. Arief Djatmiko, MA menyampaikan, razia dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, akibat kelebihan muatan. Selain itu, kegiatan ini juga jadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, supaya masyarakat paham, ODOL juga bagian yang harus ditertibkan. Dalam razia ini, sekitar 25 unit kendaraan diperiksa, dan ditemukan 10 unit kendaraan yang kelebihan muatan, serta empat unit kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Berat maksimal yang diperbolehkan adalah 8 ton sumbu terberat. Kendaraan yang kelebihan muatan akan ditilang, sedangkan yang tidak lengkap surat akan dikenakan penindakan dari kepolisian.