JATENG TINGKATKAN KEAMANAN, PELAYANAN DAN SINERGI MUDIK LEBARAN 2025

Dalam rangka persiapan pengamanan dan pelayanan Mudik Lebaran 2025 / 1446 H di Jawa Tengah, pada tanggal 11 Februari 2025 Dinas Perhubungan Prov. Jateng menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Ditlantas Polda Jateng dan Dinas Perhubungan Kab/Kota se Jawa Tengah, yang juga diikuti oleh instansi – instansi terkait baik secara luring maupun daring.

 

Pada FGD ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, ST, MT @henggaranggoro menyampaikan hasil Analisa dan Evaluasi Posko Terpadu Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dari sisi lalu lintas jumlah orang masuk Jateng sebanyak ± 9,5 juta orang, meningkat 9,6 % dari masa Nataru tahun sebelumnya.

 

Secara umum berjalan aman, lancar dan kondusif, untuk itu mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja bersama selama masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

 

Narasumber dari Ditlantas Polda Jateng @ditlantaspoldajateng , Kompol Edi Sukamto, SH, MH menyampaikan bahwa pada Nataru 2024/2025 terdapat peningkatan kejadian lakalantas sebesar 32 % namun tingkat fatalitas menurun 36 %. Jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 4.103 pelanggaran, naik 22 % dari tahun sebelumnya. Ditlantas Polda Jateng pun menyampaikan persiapan Lebaran 2026 / 1446 H.

 

Masukan – masukan dari Dinas Perhubungan Kab/Kota antara lain : perlu adanya pemasangan rambu – rambu portable sebagai petunjuk arah untuk mendukung manajemen dan rekayasa lalu lintas yang memerlukan pengalihan arus, kebutuhan Lampu PJU, kerusakan infrastruktur jalan, permasalahan di perlintasan sebidang, kebutuhan Kota Pekalongan akan jalan lingkar.

 

Kepala Dinas Perhubungan Prov. Jateng langsung memerintahkan para Kepala Bidang dan Kepala BPSPP Wilayah untuk berkoordinasi dengan Kab/Kota dan membantu mengkoordinasikan dengan instansi terkait, untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Begitu juga dari Polda Jateng dan BPTD Kelas I Jawa Tengah, akan mengupayakan langkah – langkah penanganan terhadap permasalahan yang disampaikan.