Ruas Jalan Jepara-Kedungmalang-Pecangan Dibangun Bertahap

Ruas jalan Jepara-Kedungmalang-Pecangan yang panjangnya sekitar 25 KM kini statusnya tak lagi menjadi jalan kabupaten namun menjadi jalan provinsi. Dengan demikian, perbaikan jalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov Jateng.

“Pemkab Jepara sudah menyerahkan jalan itu ke provinsi. Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Jepara menyerahkan jalan itu ke Pemprov Jateng,” kata Drs Jayus, Sekretaris Komisi D DPRD Jateng  kemarin.

Memang ada sejumlah ruas jalan yang di Jawa Tengah yang sebelumnya menjadi tanggung jawa Pemkab/ Pemkot kini beralih ke Pemprov.  Sebagai konsekwensinya, maka perbaikan ataupun merawatannya maka menjadi tanggung jawab provinsi. Namun demikian, tidak serta merta, berdalih karena anggaran terbatas, Pemkab atau Pemkot bisa menyerahkan semua jalannya  ke Pemprov Jawa Tengah.

“Sebagaimana yang tertuang dalam Perda Standarisasi Jalan Kolektor Primer dan Skunder Jawa Tengah  yang disahkan awal Oktober 2016 lalu, jalan yang bisa diserahkan ke Pemprov adalah jalan yang rumija (ruang milik jalan) lebarnya minimal tujuh  meter.  Lebar tujuh meter itu terdiri atas jalur lalu lintas 2,5 meter per arah (dua arah lima meter), bahu jalan 0,5 meter, dan median jalan minimal satu meter. Selain itu, harus ada pemisah jalur atau marka,” katanya.

Saat ini, kata Jayus, Pemprov Jateng  masih menyelesaikan pendataan ruas jalan pemrov di Jawa Tengah yang rumijanya kurang dari tujuh meter. Karena memang masih banyak jalan yang rumijnya kurang dari tujuh meter, diantaranya ada di Jawa Tengah bagian barat. Terhadap jalan-jalan lebar rumijanya kurang dari tujuh meter, akan dilakukan perbaikan dan pelebaran secara bertahap. Untuk pelengkap ada saluran drainase minimal dua meter, penerangan, pohon perindang, dan rambu-rambu.  “Ini adalah konsekwensi dari perda. Namun karena anggarannya terbatas, maka pelebarannya bertahap,” katanya.

Seperti ruas jalan Jepara-Kedungmalang-Pecangan yang panjangnya sekitar 25 KM. Menurut Jayus, jalan tersebut juga akan dilebarkan dan sudah dianggarkan sebanyak Rp 19,415 miliar pada APBD 2017 ini. Namun anggaran itu hanya untuk panjang 3 KM, tidak langsung 25 KM. Nantinya jalan tersebut dibeton.

“Jumat (13/1) kemarin , Komisi D DPRD Jateng sudah melihat langsung  lokasi proyek jalan yang akan dibangun. Kami ingin memastikan dan melihat kondisi jalalnya. Saat ini memang jalannya buruk,” terang anggota dewan dari Dapil Jateng II ini.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso yang juga turut dalam kunjungan kemarin meminta proses pengerjaan jalan tersebut nantinya tetap memerhatikan persoalan air. Dengan adanya drainse yang baik, maka jalanan tidak akan banjir di saat hujan.

“Tolong diperhatikan persoalan air karena, jika tidak, akan merusak jalan yang sudah jadi,” katanya.


Sumber : http://jatengpos.co.id/ruas-jalan-jepara-kedungmalang-pecangan-dibangun-bertahap/