Kadin Siap Dukung Penertiban Truk ODOL

DPP Kadin Indonesia menyambut baik dan akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam menertibkan truk over dimensi dan over loading (ODOL).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan persoalan ODOL merupakan salah satu keresahaan pelaku usaha trucking selama ini.

Para pelaku usaha trucking menginginkan adanya perbaikan kinerja sektor trucking, dengan menertibkan truk ODOL untuk mengurangi kemacetan untuk mendorong produktivitas angkutan truk dan menekan angka kecelakaan.

“Kami siap bersinergi dalam menertibkan truk ODOL, karena kami memiliki keresahan yang sama soal ini,” kata Carmelita Hartoto pada acara diskusi Kadin Indonesia, di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Diskusi Kadin Indonesia bertema Kebijakan Penurunan Muatan Berlebih Angkutan Barang di gelar di Menara Kadin Indonesia pada Senin, 23 Juli 2018.

Selain Carmelita, tampak pula Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama jajarannya dan juga para pelaku usaha trucking dan anggota Kadin Indonesia.

Sebagaimana diketahui, penertiban terhadap truk ODOL akan dimulai pada 1 Agustus mendatang. Sanksi yang disiapkan untuk penertiban pelanggaran ini adalah penilangan, hingga penurunan barang muatan.

Carmelita menilai, penertiban truk ODOL harus dilakukan dengan melakukan kajian dan pertimbangan lebih dalam untuk menghindari terhambatnya arus dan kegiatan logistik nasional.

Carmelita juga berpendapat bahwa tindakan pencegahan akan lebih penting dan effisien dibandingkan dengan tindakan penertiban. Pencegahan ODOL bahkan akan mencegah membengkaknya biaya logistik akibat terkendalanya arus barang bila harus dilakukan penertiban.

Sumber : http://beritatrans.com/2018/07/23/kadin-siap-dukung-penertiban-truk-odol/